Fasilitas Siring Kurang, Dewan Ingatkan Pemko Banjarmasin

Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin bersama pejabat Disbudporapar saat meninjau kawasan wisata Siring Menara Pandang, belum lama tadi.
LINTANGBORNEO.COM, BANJARMASIN – Kawasan wisata Siring Menara Pandang di jantung Kota Banjarmasin kian ramai dikunjungi. Penataan pedagang kaki lima (PKL) sudah lebih rapi, kebersihan mulai terjaga, dan aktivitas UMKM pun semakin hidup. Meski begitu, sejumlah fasilitas penunjang masih dinilai kurang.
Komisi II DPRD Kota Banjarmasin yang turun langsung meninjau kawasan tersebut, kemarin (22/8), memberi catatan penting bagi Pemko. Toilet umum masih terbatas, kursi taman belum memadai, area bermain anak belum tersedia, hingga penerangan lampu di beberapa titik masih gelap.
“Secara umum kita apresiasi pengelolaan Siring yang semakin baik. Tapi jangan cepat puas, masih banyak fasilitas dasar yang perlu ditambah. Toilet, kursi duduk, hingga lampu penerangan harus segera dibenahi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariyadi, Jumat (22/8/2025).
Menurut politikus PAN ini, Siring kini telah menjadi magnet wisata andalan kota. Banyak wisatawan lokal maupun luar daerah datang untuk menikmati pemandangan Sungai Martapura maupun berbelanja kuliner. “Kalau fasilitasnya makin lengkap, kawasan ini akan semakin ramah dan nyaman bagi pengunjung,” ujarnya.
Selain soal fasilitas fisik, Komisi II juga mendorong Pemko agar menambahkan inovasi berbasis digital. Misalnya, aplikasi informasi wisata, peta lokasi fasilitas, hingga jadwal event. “Dengan layanan digital, wisatawan akan lebih mudah mengakses informasi,” tambah Faisal.
Plt Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah, menyambut baik masukan dewan. Hanya saja, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala. “Pembenahan pasti kita lakukan, tapi bertahap. Yang lebih urgen kita dahulukan dulu,” ucapnya.
Ia berharap, beberapa kebutuhan bisa terakomodir pada APBD Perubahan 2025 maupun anggaran murni 2026. “Kalau ingin dikerjakan sekaligus, tentu butuh dana besar. Kita lakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.(LB)