Lintang Borneo
  • Politik
  • Religi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Politik
  • Religi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Bisnis
No Result
View All Result
Lintang Borneo
No Result
View All Result
Home Headline

Uang Restitusi Macet, Orang Tua Korban Penusukan di SMAN 7 Banjarmasin Layangkan Gugatan

admin by admin
August 21, 2025
in Headline, Hukum
0

 

LINTANGBORNEO.COM, BANJARMASIN – Janji tinggal janji. Uang restitusi kasus penusukan pelajar SMAN 7 Banjarmasin tak kunjung dibayarkan. Orang tua korban akhirnya melayangkan gugatan perdata terhadap orang tua pelaku.

Gugatan didaftarkan lewat kuasa hukum dari Kantor Isrof SH dan Rekan. Sidang sempat dibuka dengan majelis hakim diketuai Asni Mereanti SH. Namun, gugatan kemudian ditarik untuk diperbaiki. “Kami akan menambahkan institusi kejaksaan sebagai turut tergugat,” jelas kuasa hukum korban, Kurniawan SH, kepada wartawan.

Ia menyebut, sejak putusan kasasi keluar Oktober 2024 lalu, seharusnya restitusi Rp78,8 juta sudah dibayarkan.

“Aturannya jelas, maksimal satu bulan setelah putusan inkrah uang itu wajib diserahkan. Sampai sekarang nol realisasi,” tegas Kurniawan.

Menurutnya, keluarga korban sudah berkali-kali meminta secara baik-baik. Namun jawaban pihak orang tua pelaku hanya meminta waktu. Bahkan Januari 2025 lalu, pihaknya sudah bersurat ke kejaksaan agar eksekusi segera dijalankan.

“Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan. Padahal jaksa punya kewenangan melakukan eksekusi, termasuk penyitaan harta benda, sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2022,” tandasnya.

“Hari ini akan kita daftarkan lagi,” tambahnya.

Seperti diketahui, pada tingkat pertama majelis hakim yang diketuai Arias Dedy SH menjatuhkan vonis satu tahun pembinaan di PPSRAR kepada pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, orang tua pelaku diwajibkan membayar restitusi Rp78,8 juta. Putusan itu dikuatkan hingga tingkat kasasi.

Perkara ini bermula dari peristiwa penusukan di ruang kelas X SMAN 7 Banjarmasin, Senin (31/7/2023) pagi, jelang upacara bendera. Seorang siswa menusuk teman sekelasnya hingga korban menderita empat luka tusuk di lengan dan perut.

Kasus yang sempat mengguncang publik itu bahkan terekam CCTV sekolah. Upaya diversi yang dicoba di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan, semuanya gagal. Hingga akhirnya kasus berakhir dengan vonis pengadilan dan kewajiban restitusi yang kini tak kunjung dipenuhi.(LB)

RECOMMENDED

Harumkan Kalsel, Lanal Banjarmasin Raih Predikat Teladan

September 13, 2025

Ditebas Samurai, Pemuda Basirih Tumbang Bersimbah Darah

August 27, 2025

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Lintang Borneo

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

CATEGORY

  • adv
  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Daerah
  • Ekbis
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Religi
  • Serba-Serbi
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Politik
  • Religi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Bisnis

© 2026 Lintang Borneo

No Result
View All Result
  • Politik
  • Religi
  • Daerah
  • Olahraga
  • Bisnis

© 2026 Lintang Borneo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist